![]() |
| Bandar Bola |
"Yang punya kewenangan untuk menentukan apakah akan ada gerakan makar atau tidak, adalah aparat keamanan, MUI belum memiliki Informasi terkait itu," ucap Zainut di kantornya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Di tempat yang sama, Sekjen MUI Anwar Abbas juga mengatakan, lembaganya tidak akan mentolerir adanya gerakan makar terhadap pemimpin bangsa yang sudah dipilih secara sah. Kecuali rezim tersebut melanggar konstitusi.
"Tidak mentolerir menurunkan rezim, sebelum habis masa jabatannya. Kecuali rezim tersebut melanggar konstitusi," tandas Anwar.
Bukan hanya itu, Wakil Sekjen MUI Sholahuddin Al Ayyubi juga menegaskan, MUI dalam melihat negara ini adalah sesuatu yang sudah sesuai dengan syariat Islam.
"MUI melihat, pemimpin yang sudah dipilih oleh cara-cara yang sah, tidak melanggar konstitusi, dalam fatwa kita wajib ditaati, toatul imam," pungkas Sholahuddin.
- Posted by -

No comments:
Post a Comment